Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian.
Tugas dan Fungsi
Diterbitkan oleh: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Donggala